KATA
PENGANTAR
Puji Syukur saya panjatkan kepada
Tuhan Yang Maha Esa atas diselesaikannya makalah Pengaruh Etika Terhadap IT
Dalam Organisasi. Makalah ini berisi tentang Bagaimana manusia
memahami lingkungan sebagai suatu kesatuan yang utuh, bagaimana situasi alam
atau lingkungan dimasa sekarang, serta bagaimana
menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi masa yang akan datang, tidak lupa, rasa terima kasih saya ucapkan
pada Dosen Sistem Informasi Manajemen
yang telah membimbing kami dalam penyusunan makalah ini .
Akhir kata, tak ada gading yang tak retak, demikian pula
dengan makalah ini. Untuk itu kami mohon maaf jika terdapat banyak kesalahan di
dalamnya, dan oleh karenanya saran dan kritik yang membangun sangat saya
harapkan.
Makassar, 15 Oktober 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
i Kata Pengantar.......................................................................................................1
ii Daftar Isi...............................................................................................................2
BAB I PENDAHULUAN..........................................................................................
3
1.1 Latar Belakang Masalah.....................................................................................3
1.2 Pokok
Permasalahan.
........................................................................................3
1.3 Tujuan dan Manfaat Penulisan...........................................................................3
1.4 Landasan
Teori...................................................................................................3
BAB II PEMBAHASAN........................................................................................5
2.1
Penerapan Etika IT di suatu
organisasi/ Perusahaan..........................................5
2.2
Pentingnya
Etika Komputer...............................................................................6
2.3 Hak-hak
atas informasi/komputer......................................................................7
2.4 Kerangka Hukum Bidang Teknologi
Informasi.................................................7
BAB III PENUTUP................................................................................................8
3.1 Kesimpulan........................................................................................................8
DAFTAR
PUSTAKA..............................................................................................9
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
subjek atau pelaku etika di dalam pergerakan pembaharuan
atau subjek yang akan menjadi generasi-generasi penerus bangsa dan membangun
bangsa dan tanah air ke arah yang lebih baik dituntut untuk memiliki etika.
Etika dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat
menjadi gambaran dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu
yang baik atau yang buruk. Oleh karena itu, makna etika harus lebih dipahami
kembali dan diaplikasikan di dalam lingkungan masyrakat yang relitanya lebih
banyak orang yang tidak sadar dan tidak mengetahui makna etika dan peranan
etika itu sendiri, sehingga bermunculanlah orang-orang yang tidak memiliki
akhlaqul karimah, seperti orang yang tidak memiliki sopan dan santun kepada
para sesama rekan.
1.2 Pokok Permasalahan
1
Apa arti etika ?
2
Bagaimana kaitan etika
terhadap IT dalam organisasi
1.3 Tujuan dan
Manfaat Penulisan
Sehubungan dengan adanya suatu hal yang
melatarbelakangi masalah, maka ada beberapa hal yang menjadi tujuan dalam
penyusunan makalah ini, yakni:
1.
Mengetahui perilaku etika dalam berorganisasi
2.
Mengetahui
makna
dan peran etika itu sendiri
1.4 Landasan Teori
a.
Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa yunani yaitu ethos
yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat kebiasaan di mana etika
berhubungan erat dengan konsep individu atau kelompok sebagai alat penilai
kebenaran atau evaluasi terhadap sesuatu yang telah dilakukan. Sedangkan Etiket adalah suatu sikap seperti sopan
santun atau aturan lainnya yang mengatur hubungan antara kelompok manusia yang
beradab dalam pergaulan
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak
secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek
atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi
beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
b.
Etika
Penggunaan Tekhnologi informasi
Etika
secara umum didefinisikan sebagai suatu
kepercayaanatau pemikiran yang mengisi suatu individu, yangkeberadaanya bisa
dipertanggung jawabkan terhadapmasyarakat atas perilaku yang diperbuat.
Biasanyapengertian etika akan berkaitan dengan masalah moral.
Moral
adalah
tradisi kepercayaan mengenai perilaku benar dan salah yang diakui oleh manusia
secara universal. Perbedaanya bahwa etika akan menjadi berbeda dari masyarakat
satu dengan masyarakat yang lain.Sebuah survei menyebutkan bahwa penggunaan
software bajakan yang berkembang di Asia saat ini bisa mencapai lebih dari 90
%, sedangkan di Amerika kurang dari 35 %. Ini bisa dikatakan bahwa masyarakat
pengguna software di Asia kurang etis di banding di Amerika.
Contoh lain misalnya kita melihat data
orang lain atau perusahaan lain yang menjadi rahasinya, berarti kita bertindak
kurang etis.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Penerapan Etika IT di suatu
organisasi/ Perusahaan
Sangat penting penerapan etika dalam
penggunaan teknologi informasi (information technology/IT) diperusahaan. Etika
tersebut akan mengantarkan keberhasilan perusahaan dalam proses pengambilan
keputusan manajemen. Kegagalan pada penyajian informasi akan berakibat resiko
kegagalan pada perusahaan. Penerapan etika teknologi informasi dalam perusahaan
harus dimulaidari dukungan pihak top manajemen terutama pada chief Information
Officer (CIO). Kekuatan yang dimiliki CIO dalam menerapkan etika ITpada
perusahaannya sangat dipengaruhi akankesadaran hukum, budaya etika, dan kode
etikprofesional oleh CIO itu sendiri
Tindakan untuk mencapai operasi komputer
yang etis dalam sebuah perusahaan menurut Donn Parker SRI International,
menyarankan agar CIO mengikuti rencana sepuluh langkah dalam mengelompokkan
perilaku dan menekankan standart etika berupa:
• Formulasikan suatu kode
perilaku.
•Tetapkan
aturan prosedur yang berkaitan dengan masalah-maslah seperti penggunaan jasa
komputer untuk pribadi dan hak milik atas program dandata komputer.
•Jelaskan
sanksi yang akan diambil terhadap pelanggar, seperti teguuran,penghentian, dan
tuntutan.
•Kenali perilaku
etis.
Contoh nyata dalam penerapan etika:
Perlu
Anda ketahui bahwa realita banyaknya bermunculan para koruptor di Indonesia disebabkan
oleh seseorang yang tidak memahami arti kata dari iman dan etika. Jadi
mengambil hak seseorang tanpa izin dan meraih sesuatu tanpa memikirkan
apakah cara yang digunakannya benar atau salah dan ini semua berhubungan dengan
etika.Makah timbul
peraturan UU dan yang melakukan
kesalahan (korupsi) maka akan mendapatkan sanksi pidana.
2.2 Pentingnya
Etika Komputer
Etika dalam
Teknologi Informasi dan Menghargai Karya Orang Lain
Teknologi informasi (IT), erat kaitannya dengan teknologi komputer (sebagai perangkat keras/hardware), dan program aplikasi (sebagai perangkat lunak/software). Keduanya berkembang begitu pesat akhir-akhir ini. Barang siapa menguasai teknologi informasi, maka dia tidak akan ketinggalan. Permasalahan yang ada, di satu sisi kebutuhan akan sistem komputer terus bertambah, di sisi lain daya beli terhadap perangkat baru semakin menurun, terutama dengan nilai tukar rupiah yang terus merosot. Sebagian software baru cenderung membutuhkan spesifikasi hardware yang lebih tinggi dari sebelumnya. Kondisi demikian memancing masyarakat yang gemar ngutak-atik teknologi informasi untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma dan hukum untuk mendapatkan keuntungan dari tindakannya tersebut.Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku dan banyak dibicarakan saat ini antara lain:
Teknologi informasi (IT), erat kaitannya dengan teknologi komputer (sebagai perangkat keras/hardware), dan program aplikasi (sebagai perangkat lunak/software). Keduanya berkembang begitu pesat akhir-akhir ini. Barang siapa menguasai teknologi informasi, maka dia tidak akan ketinggalan. Permasalahan yang ada, di satu sisi kebutuhan akan sistem komputer terus bertambah, di sisi lain daya beli terhadap perangkat baru semakin menurun, terutama dengan nilai tukar rupiah yang terus merosot. Sebagian software baru cenderung membutuhkan spesifikasi hardware yang lebih tinggi dari sebelumnya. Kondisi demikian memancing masyarakat yang gemar ngutak-atik teknologi informasi untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma dan hukum untuk mendapatkan keuntungan dari tindakannya tersebut.Tindakan penggunaan teknologi informasi yang bertentangan dengan moral dan undang-undang yang berlaku dan banyak dibicarakan saat ini antara lain:
- Hacking/cracking
- Pembajakan
- Browsing situs-situs yang
tidak sesuai dengan moral dan etika kita
Menurut James moor, terdapat tiga alasan utama minat masyarakat
yang tinggi pada
etika komputer, yaitu :
•Kelenturan
Logika
•Faktor
Transformasi
•Faktor
tak kasat mata
2.3 HAK-HAK ATAS INFORMASI
/KOMPUTER
Hak Sosial dan Komputer
:
Menurut Deborah Johnson, Profesor dari
Rensselaer Polytechnic Institute mengemukakan bahwa masyarakatmemiliki :
•Hak
atas akses komputer
•Hak
atas keahlian komputer
•Hak
atas spesialis komputer
•Hak
atas pengambilan keputusan komputer.
Hak Atas Informasi
Menurut Richard O. Masson, seorang
profesor di SouthernMethodist University, telah mengklasifikasikan hak
atasinformasi berupa :
•Hak
atas privasi
•Hak
atas akurasi
•Hak
atas kepemilikan.
•Hak
atas akses
2.4 Kerangka Hukum Bidang
Teknologi Informasi
Dampak
negatif yang serius karena berkembangnya teknologi informasi terutama teknologi
internet harussegera ditangani dan ditanggulangi dengan segala perangkat yang
mungkin termasuk perangkat perundangan yang bisa mengendalikan kejahatan
dibidang teknologi informasi. Sudah saatnya bahwahukum yang ada harus bisa
mengatasi penyimpangan penggunaan perangkat teknologi informasi sebagai alat
bantunya, terutama kejahatandi internet (cybercrime) dengan menerapkan
hukumsiber (cyberlaw).
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Demikianlah
makalah ini dapat diselesaikan. Kepada semua pihak yang telah membantu
penyusunan makalah ini penulis ucapkan terima kasih. Dan diharapkan dapat
dipahami oleh para pembaca, sehingga pembaca tersebut dapat menambah wawasan
dan pengetahuannya.
Alhamdulillah, puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT dan berkat kerjasama kami juga bimbingan
guru mata pelajaran Sistem Informasi Manajemen Stmik Dipanegara Makassar, kami dapat menyelesaikan dan menyusun makalah ini
dengan lancar sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Semoga makalah ini
dapat berguna bagi kami dan para pembaca
DAFTAR
PUSTAKA
Bertens,
K. Etika,
Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 1997.
Budi
Rahardjo. 2003. Hukum dan Dunia Cyber. Jakarta. PT. Info Linux Media Utama